Skip to content

Panduan Mendirikan PT Perorangan Untuk Pemula

  • by
syarat membuat pt perorangan

Syarat membuat PT Perorangan-Jika saat ini Anda sedang berencana untuk memulai sebuah bisnis, maka Anda dapat mencoba untuk membuka PT Perorangan. PT Perorang itu sendiri merupakan jenis perusahaan yang hanya dimiliki oleh satu orang. Hal ini akan menjadi pilihan ideal untuk orang-orang yang berkeinginan mengelola bisnisnya sendiri. 

Panduan Proses Pendaftaran PT Perseroan

Melakukan pendaftaran untuk mendapatkan legalitas usaha perseorangan dapat dilakukan secara online atau offline. Jika, Anda ingin mendapatkan yang lebih praktis dapat mendaftar dengan sistem online. Anda hanya harus mempersiapkan syarat membuat PT Perorangan secara lengkap.

Syarat agar bisa mendirikan harus sudah memasuki usia minimal 17 tahun dan juga harus cakap dengan hukum. Selain itu, wajib berkewarganegaraan Indonesia. Warga negara asing tidak dapat mendirikan perusahaan perorangan tersebut.

Nantina, pendiri juga hanya dapat mendirikan satu perusahaan dalam jangka waktu satu tahun. Masih ada beberapa syarat dokumen PT Perorangan yang nanti wajib untuk dipenuhi,seperti:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) miliki pendiri. Jika, belum memilikinya bisa melakukan pendaftaran di kantor pajak. 
  3. Nomor voucher untuk melakukan pembayaran PNBP.
  4. Nama perseroan (nama untuk perusahaan ini nantinya harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU serta tidak bisa sama dengan yang sudah ada).
  5. Mencantumkan email dan nomor ponsel yang masih aktif.
  6. Bukti transfer modal dasar ke dalam rekening perusahaan yang paling lambat enam bulan sejak dilakukan pendaftaran.

Prosedur Pendaftaran Perseroan Perorangan dengan Sistem Online

Berikut ini adalah beberapa prosedur membuat PT Perorangan online:

  1. Masuk ke dalam website resmi dari AHU online.
  2. Pilih menu untuk jenis badan usahanya –> klik menu Perseroan Perorangan –> Pertama, lakukan registrasi akun.
  3. Lakukan pembayaran PNBP sekitar Rp 50.000 atau mengikuti ketentuan yang sudah tertera ketika melakukan pendaftaran.
  4. Isi modal dan juga data pribadi –> data pribadi mencakup nama lengkap,NPWP,NIK dan juga email.
  5. Login agar bisa melakukan proses pendirian PP.
  6. Isi pada bagian pemilik manfaat yang merupakan orang berwenang dalam menunjuk dan juga memberhentikan komisaris,pengurus,direksi,pembina maupun pengawasan perusahaan.
  7. Submit dan barulah klik di bagian konfirmasi data. 
  8. Download bagian pernyataan pendirian.

Jika, nantinya tidak terdapat permasalahan dalam nama perusahaan serta alamatnya maka bisa secara langsung jadi. Kurang lebih selama dua hari akan dikirimkan NPWP untuk perusahaan. Selanjutnya, Anda akan menerima sertifikat legalitas yang akan berlaku selama-lamanya asalkan perusahan tersebut tidak melakukan sebuah pelanggaran.

Asalkan syarat membuat PT Perorangan terpenuhi dengan baik,maka akan sangat mudah untuk dilakukan. Setelah resmi melakukan pendaftaran perusahaan perseorangan, maka nanti dapat dilanjutkan melakukan pembuatan NIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published.